
Insiden Polisi yang Viral di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road
Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 17, Sabtu (12/7/2025). Seorang personel lalu lintas, Aiptu Tarmono, disebut memperlakukan pengemudi mobil Xpander dengan cara yang menimbulkan kontroversi. Video kejadian tersebut kemudian ramai beredar di media sosial dan menjadi viral.
Awal Kejadian
Kejadian ini pertama kali muncul melalui unggahan akun Instagram @jabodetabek24info, yang mengunggah cerita dari akun Threads @leon_ferdinand. Dalam unggahan tersebut, diceritakan bahwa istri Leon diberhentikan oleh Tarmono karena urusan SIM. Menurut Leon, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena surat-surat kendaraan lengkap. Namun, petugas meminta “SIM Jakarta”, yang membuat Leon merasa heran.
Leon menyatakan bahwa dirinya merasa tidak memahami mengapa berkendara di Jakarta harus memiliki SIM khusus. Ia juga menyebutkan bahwa mobil tersebut bukanlah mobil mutasi, sehingga tidak ada alasan untuk diberhentikan. Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti ini justru bisa menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat.
Perdebatan di Lokasi Kejadian
Dalam video yang diunggah, terlihat adanya perdebatan antara Tarmono dan pengemudi Xpander. Pengemudi meminta penjelasan atas tindakan petugas, sementara Tarmono menjelaskan bahwa ada data lama dari kendaraan yang belum selesai dimutasi. Penumpang pun bertanya tentang nasib SIM yang telah diperlihatkan, namun Tarmono menegaskan bahwa ia hanya meminta SIM sipil, bukan SIM militer.
Pengemudi Xpander tetap merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut. Ia menegaskan bahwa ia sudah memberikan SIM kepada petugas untuk diperiksa, dan merasa diperlakukan tidak adil. Petugas pun akhirnya mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan setelah mengetahui bahwa SIM yang diberikan bukanlah SIM yang sesuai.
Alasan Pemberhentian
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa Tarmono sedang melakukan patroli dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025. Salah satu target operasi adalah penertiban pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai. Mobil Xpander yang diberhentikan memiliki pelat nomor sipil tiga digit, yang termasuk dalam nomor pilihan.
Komarudin menjelaskan bahwa saat itu, anggotanya menemukan data lama dari kendaraan yang ternyata terpasang pada mobil lain. Saat pengemudi diminta menunjukkan surat-surat, SIM yang diberikan berwarna biru. SIM ini menyerupai SIM Polri, tetapi tidak memiliki ciri khas seperti foto dan tulisan TNI. Oleh karena itu, Tarmono memutuskan untuk mengembalikan SIM tersebut.
Kesalahan Ucapan
Setelah SIM dikembalikan, Tarmono sempat meminta “SIM Jakarta”. Komarudin menegaskan bahwa maksud dari ucapan tersebut adalah SIM A, yang dikeluarkan oleh Polri. Ia menyatakan bahwa kesalahan yang terjadi adalah kesalahan penyampaian atau slip of the tongue. Karena hal ini, kejadian tersebut viral dan menimbulkan salah paham di masyarakat.
Proses Pemeriksaan Internal
Setelah kejadian tersebut, Tarmono diperiksa oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Tarmono selain kesalahan ucap. Sampai saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran serius dari petugas tersebut.
Klarifikasi yang Diharapkan
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono, menjelaskan bahwa mobil Xpander tersebut sebenarnya sudah melalui proses administrasi yang sesuai. Hanya saja, data dari Diskominfo tidak up-to-date. Oleh karena itu, kendaraan tersebut dianggap sudah sesuai.
Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini masih mencari pemilik mobil Xpander untuk mengklarifikasi peristiwa secara langsung. Mereka mengimbau agar pengemudi dapat memberikan klarifikasi untuk menghindari salah paham dan kesalahpahaman yang lebih lanjut.