
Peristiwa Penyekapan Karyawan Leasing di Surabaya
Sebuah video yang beredar secara viral menunjukkan sekelompok anggota organisasi masyarakat (Ormas) menyekap seorang karyawan di sebuah kantor leasing yang berada di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Dalam video tersebut, terlihat bahwa karyawan leasing awalnya sedang berdialog dengan sejumlah anggota Ormas. Kejadian ini juga disaksikan oleh aparat TNI dan Polri.
Setelah beberapa saat berdiskusi, karyawan tersebut kemudian diajak keluar dari gedung dan dimasukkan ke dalam mobil. Video ini memicu perhatian publik karena menunjukkan tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan hukum.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Eddy Herwiyanto, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) di sebuah bank yang berada di kawasan Basuki Rahmat. Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat seorang karyawan leasing menarik sepeda motor dari seorang debitur yang menunggak cicilan. Debitur yang tidak puas dengan tindakan tersebut lalu mengajak sejumlah anggota Ormas untuk mendatangi kantor leasing.
Anggota Ormas tersebut datang dengan tujuan agar kendaraan yang telah ditarik dikembalikan. Salah satu karyawan leasing akhirnya ditarik paksa keluar dari kantor dan dibawa masuk ke dalam mobil. Selanjutnya, ia disekap di kantor Ormas.
Eddy menjelaskan bahwa dalam kejadian ini terdapat unsur intimidasi. Korban diminta untuk menyerahkan kembali kendaraan yang telah ditarik. Namun, tindakan ini tidak dapat dibenarkan dari segi hukum. Sebab, anggota Ormas bukanlah pemilik kendaraan, sehingga tidak memiliki hubungan hukum dengan perusahaan leasing maupun karyawan tersebut.
“Kelima orang ini bukan pemilik kendaraan. Tidak ada hubungan hukum antara mereka dan pihak leasing,” tegas Eddy.
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan dan bukti video yang menunjukkan adanya ancaman kekerasan, polisi akhirnya menangkap lima anggota Ormas dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti berupa video, lima pelaku kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Eddy.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ormas tanpa dasar hukum tidak akan dibiarkan begitu saja. Polisi akan terus menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta para pekerja yang menjadi korban tindakan yang tidak sah.
Dari sini, penting bagi setiap individu untuk memahami hak dan kewajiban dalam menjalani kehidupan sosial. Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan lebih waspada terhadap tindakan yang bisa merugikan diri sendiri atau orang lain. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.