
Bandung Jadi Kota Termacet Nomor Satu di Indonesia, Polisi Ungkap Penyebabnya
Bandung kembali mendapatkan perhatian dari berbagai pihak karena menjadi kota termacet nomor satu di Indonesia. Predikat ini muncul berdasarkan data yang dirilis oleh TomTom Traffic terkait kota-kota dengan kemacetan terparah pada tahun 2024. Dalam pemeringkatan tersebut, Bandung berhasil mengalahkan Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai kota dengan lalu lintas padat.
Kota Bandung kini berada di posisi ke-12 dalam daftar kota termacet di dunia, jauh di atas Jakarta yang berada di posisi ke-90. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kemacetan di Bandung semakin parah dan memerlukan solusi yang tepat.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, menyampaikan tiga penyebab utama yang membuat Bandung menjadi kota termacet. Menurutnya, perilaku masyarakat dan pengendara di Bandung turut berkontribusi besar terhadap kemacetan yang terjadi.
1. Pasar Tumpah
Salah satu faktor utama yang menyebabkan kemacetan adalah keberadaan pasar tumpah. Aktivitas perdagangan yang meluas hingga ke badan jalan dinilai telah mengurangi kapasitas ruas jalan. Hal ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di area yang padat penduduk.
Dodi mengimbau agar pengelola pasar dapat menertibkan aktivitas pasar tumpah agar lebih teratur. Ia menyarankan agar pedagang tidak lagi menjajakan barang di pinggir jalan, sehingga kapasitas jalan bisa meningkat.
2. Sampah yang Menumpuk
Masalah sampah yang menumpuk di pinggir jalan, khususnya di sekitar pasar, juga menjadi perhatian serius. Sampah yang tidak dibuang secara benar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
Dodi menegaskan pentingnya kebersihan lingkungan di sekitar pasar. Ia meminta agar sampah yang ada di depan pasar segera dibersihkan, karena sebagian besar sampah tersebut justru berada di badan jalan.
3. Parkir Sembarangan
Kebiasaan pengendara dari luar kota yang parkir sembarangan di badan jalan saat beristirahat juga menjadi salah satu penyebab kemacetan. Perilaku ini dinilai sangat berbahaya, terutama di malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Dodi mengimbau agar pengendara menggunakan rest area atau kantong-kantong parkir yang telah disediakan oleh pemerintah. Ia juga meminta pemilik usaha di ruas jalan besar untuk mengatur parkir pelanggan mereka agar tidak mengganggu lalu lintas.
Jika parkir di pinggir jalan tak terhindarkan, maka harus dilakukan di tepi jalan agar tidak mengurangi kapasitas jalan. Dodi menekankan pentingnya adanya kantong-kantong parkir di sekitar lokasi perbelanjaan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Dengan adanya tiga penyebab utama ini, diperlukan kolaborasi antara pihak berwajib, pengelola pasar, pemilik usaha, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik di Bandung. Dengan langkah-langkah yang tepat, Bandung dapat mengurangi tingkat kemacetannya dan meningkatkan kualitas hidup warga.