
Operasi Patuh Nala 2025: Polisi Tilang Sesama Rekan Karena Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Patuh Nala 2025 yang dilaksanakan oleh Polresta Bengkulu menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kedisiplinan berlalu lintas. Tidak hanya masyarakat umum, anggota polisi juga menjadi target penindakan jika melanggar aturan lalu lintas.
Razia ini dilakukan secara mendadak di halaman Mapolresta Bengkulu, dengan fokus pada kendaraan pribadi milik personil kepolisian. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh anggota polisi taat terhadap peraturan lalu lintas sebelum melakukan tugas penertiban terhadap masyarakat.
Kepala Unit KBO Lantas Polresta Bengkulu, Iptu Suandi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam membangun citra positif Polri. “Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita pastikan dulu seluruh anggota tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) turut serta dalam pemeriksaan. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kondisi teknis kendaraan, termasuk penggunaan spion, knalpot hingga pelat nomor.
Hasil dari pemeriksaan puluhan kendaraan menunjukkan beberapa pelanggaran ringan. Dari tiga kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta dua kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong, semuanya ditindaklanjuti dengan sanksi tilang.
Suandi menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan menyeluruh ke semua personel. Pelanggaran yang akan ditargetkan antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa SIM atau STNK, penggunaan knalpot brong hingga pengendara di bawah umur.
Operasi internal ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu, termasuk aparat sendiri, harus mematuhi aturan yang berlaku.
Beberapa poin penting dalam operasi ini antara lain:
- Pemeriksaan kelengkapan kendaraan: Termasuk SIM, STNK, dan TNKB.
- Pemeriksaan kondisi teknis kendaraan: Seperti spion, knalpot, dan pelat nomor.
- Penindakan terhadap pelanggaran: Seperti tilang untuk kendaraan yang tidak lengkap atau menggunakan knalpot brong.
- Komitmen terhadap aturan: Menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk anggota polisi.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan anggota polisi. Selain itu, hal ini juga menjadi contoh bagi masyarakat umum bahwa setiap orang, termasuk aparat, harus mematuhi aturan yang berlaku.
Operasi Patuh Nala 2025 ini menjadi bukti bahwa polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam mematuhi aturan. Dengan demikian, citra positif Polri dapat terus dibangun dan dipertahankan.