
Program Road Safety Fellowship 2025: Upaya Pijar Foundation Mengurangi Kecelakaan Roda Dua
Untuk menghadapi meningkatnya angka kecelakaan sepeda motor, Pijar Foundation meluncurkan program Road Safety Fellowship 2025. Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem keselamatan roda dua yang inovatif dan adaptif guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kolaborasi antara Pijar Foundation dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjadi fondasi utama dari inisiatif ini.
Program ini memiliki tema utama “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Sistem Keselamatan Roda Dua yang Inovatif dan Adaptif”. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi generasi produktif yang menjadi tulang punggung bangsa.
Ancaman Kecelakaan Roda Dua terhadap Generasi Muda
Data menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan kendaraan roda dua telah meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Dalam satu tahun saja, tercatat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan, dengan korban jiwa mencapai 26.893 orang. Angka ini menunjukkan tingkat fatalitas yang sangat mengkhawatirkan.
Ironisnya, mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, khususnya usia 15 hingga 24 tahun. Generasi muda ini seharusnya menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional. Jika tidak ada upaya serius, potensi demografi emas ini bisa terancam dan menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Peran Teknologi dalam Meningkatkan Keselamatan Berkendara
Pengembangan teknologi kendaraan saat ini memberikan banyak manfaat, seperti peningkatan efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, pengurangan emisi gas buang, dan sistem pengereman yang lebih aman. Salah satu teknologi penting yang diperlukan adalah Anti-lock Braking System (ABS), yang membantu mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak.
Di Malaysia, misalnya, penggunaan ABS telah menjadi persyaratan wajib untuk kendaraan roda dua setelah melalui kajian selama dua tahun. Hasilnya menunjukkan penurunan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Kecelakaan Roda Dua
Riset dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat kecelakaan roda dua mencapai 2,9–3,1% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas bukan hanya masalah keselamatan, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi yang besar.
Selain itu, data menunjukkan bahwa pengendara rata-rata hanya memiliki waktu 0,75 detik untuk bereaksi sebelum kecelakaan terjadi. Hanya 50% dari pengendara yang dapat bereaksi secara optimal dalam situasi darurat. Ini menegaskan perlunya penguatan sistem keselamatan di jalan raya.
Tantangan dan Solusi yang Harus Diambil
Korlantas Polri menekankan pentingnya proteksi terhadap kelompok usia produktif sebagai pilar utama Generasi Emas 2045. Mereka menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya membawa kerugian materiil, tetapi juga luka batin, kehilangan, dan dampak sosial yang tidak tergantikan.
Untuk itu, diperlukan intervensi kebijakan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang berbasis data dan riset. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, diharapkan angka kecelakaan roda dua dapat diminimalkan, sehingga menjaga masa depan bangsa.