
Laporan Wartawan , Luhur Pambudi
, SURABAYA
– Sepak terjang maling motor berinisial FN (45) yang kerap menyatroni permukiman padat di Jalan Bulak Jaya 8, Wonokusumo, Semampir, Surabaya, berhasil digagalkan Anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, Tersangka FN beraksi bersama seorang temannya pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (9/7/2025), menyatroni permukiman padat tersebut untuk mencuri motor warga.
Setelah berkeliling di kawasan permukiman tersebut, ternyata Tersangka FN bersama seorang temannya itu, berusaha mencuri Motor Yamaha R25 milik seorang pelajar berinisial AM (17).
Tersangka FN membobol lubang kunci kontak motor korban, lalu mendorongnya keluar menyusuri gang permukiman tersebut.
Ternyata, upaya tersebut dipergoki oleh pihak korban atau pemilik motor yang melihat gerak-gerik pelaku di depan gang.
Tak pelak, pihak korban dibantu warga sekitar dan anggota Polsek Semampir yang kebetulan sedang melakukan patroli di kawasan tersebut, berusaha menangkap kedua pelaku.
Lantaran panik dikejar-kejar oleh warga dan anggota Kepolisian, para pelaku sontak menjatuhkan motor curiannya itu begitu saja, dan memilih kabur.
Apes, lanjut Hidayat, Tersangka FN berhasil ditangkap. Sedangkan seorang temannya, yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi berhasil kabur. Namun, kini namanya sudah berhasil dikantongi aparat Kepolisian untuk diburu.
“Lorban langsung keluar rumah untuk mencarinya motor. Saat menengok ke kiri di wilayah Bulak Jaya melihat motornya telah dituntun oleh seseorang yang tidak dikenal dan di sampingnya ada seorang laki-laki berada di atas motor lain (sarana aksi),” ujarnya pada awak media di Surabaya, pada Sabtu (12/7/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Eko Kuswandi mengatakan, Tersangka FN yang sebenarnya bekerja sebagai kuli bangunan itu, sudah pernah beraksi di dua lokasi.
Lokasi pertama, pada awal Bulan Juli 2025, di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Blewah, Surabaya.
Tersangka FN berhasil mencuri sebuah motor Honda Beat. Lalu menjual motor curian tersebut seharga Rp2,3 juta.
“Sedangkan lokasi kedua, saat Tersangka FN tertangkap. Yakni TKP depan rumah Jalan Bulak Jaya. Masih ada seorang pelaku masuk DPO. Tersangka baru pertama kali ditahan,” ujar Eko.
Di lain sisi, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menghimbau warga untuk segera melaporkan setiap kali melihat aksi di tengah masyarakat yang tampak mencurigakan ke kantor polisi terdekat.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama di lingkungan padat penduduk, untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang masih marak terjadi. Aksi cepat dan berani memang bisa menggagalkan kejahatan, namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Suroto.