
– Toyota Fortuner yang menjadi biang laka beruntun di Jl Jenderal Ahmad Yani, depan halte Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur terendus.
Lantaran di dalam kabin Fortuner tersebut ditemukan dua pelat dinas identik milik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Pelat dinas tersebut berlatar warna merah dengan logo Lemhanas di kiri, serta angka 7452-00.
Saksi mata bernama Misgad (51) menyebut, kecelakaan bermula ketika Toyota Fortuner berpelat dinas melaju dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah.
“Lampu merah kan berhenti, begitu (kendaraan lain) berhenti, Fortuner ini malah kenceng, akhirnya nabrak ‘jederr!’,” ungkap Misgad saat ditemui, (11/7/25) disitat dari Kompas.com.
Misgad tak tahu menahu pelat dinas itu menunjukkan instansi mana. Namun, dia memastikan, pelat merah tersebut bernomor 7452-00.
Dia menambahkan, penumpang Fortuner itu terdiri dari dua orang dan seluruhnya terluka.
“Mobil dinas sih katanya, tapi saya enggak tahu (dinas mana). Luka parah orangnya, yang satu sadar satu enggak sadar,” jelas dia.
Pernyataan Misgad diperkuat oleh Ridwan (30), sopir taksi yang terlibat kecelakaan.
Dia menyebut, insiden bermula ketika Toyota Fortuner melaju kencang menerobos lampu merah.
“Kita posisi lagi mengantre lampu merah, kondisi lampu merah, tiba-tiba ada Fortuner nabrak langsung dengan kecepatan tinggi dan seperti tidak direm,” ungkap Ridwan.
Ridwan mengatakan, ada lima mobil dan dua motor yang terlibat dalam insiden tersebut.
Meski jadi salah satu korban, Ridwan bersyukur dirinya tak terluka.
Namun Toyota Transmover yang dibawanya ringsek akibat kejadian ini.
“Ahamdulilah enggak ada korban jiwa,” tuturnya.
Sementara, Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kronologi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, dua pengendara motor mengalami luka ringan dan langsung mendapat penanganan medis.
“Ada dua (korban) hanya luka-luka saja, itu pengendara motor yang mengakami luka,” ungkap Sunaryo.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan kini telah dibawa ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.