
Jembatan Cipamingkis Kembali Dibuka untuk Kendaraan Roda Dua
Jembatan Cipamingkis yang terletak di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini telah kembali dibuka untuk lalu lintas kendaraan roda dua. Pembukaan ini dilakukan setelah jembatan sempat ditutup selama lima hari akibat kerusakan yang terjadi pada struktur penyangga.
Kerusakan utama terjadi pada dua titik, yaitu Talud Penahan Tanah (TPT) dan konstruksi jembatan. Hal ini disebabkan oleh debit air Sungai Cipamingkis yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 300 liter per detik. Kondisi ini menyebabkan dinding penahan tanah retak dan struktur jembatan mengalami pergeseran.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Kementerian PUPR melakukan evaluasi terhadap kondisi jembatan. Setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan, diputuskan untuk melakukan uji coba penggunaan jembatan hanya untuk kendaraan roda dua.
Menurut Kapolsek Cibarusah, AKP Widi Muldiyanto, pembukaan jembatan sementara ini dilakukan dalam rangka uji coba. Pengawasan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
“Penggunaan jembatan untuk motor hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi. Kami berharap warga tetap waspada saat melewati jembatan,” ujar AKP Widi Muldiyanto.
Ia juga menekankan bahwa jembatan ini menjadi akses penting antara wilayah Cibarusah dengan Bojongmangu dan Karawang. Meskipun sudah dibuka, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati karena masih ada risiko keamanan.
Sebelumnya, jembatan ini ambles pada tanggal 8 Juli 2025. Kerusakan terjadi pada tiang pancang penahan pondasi akibat arus sungai yang deras saat hujan lebat. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi pada dua bagian utama.
Pertama adalah jalan pendekat serta talud atau dinding penahan tanah, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi. Kedua adalah badan jembatan yang merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU), yang mengalami pergeseran struktur dan penurunan abutmen.
“Saat kejadian, debit air sangat tinggi, mencapai lebih dari 300 liter per detik berdasarkan data dari BBWS dan PJT. Kondisi ini merusak konstruksi yang ada,” kata Henri kepada awak media.
Henri menambahkan bahwa jalan pendekat sebenarnya masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pasca perbaikan yang dilakukan pada tahun 2024 lalu. Namun, perbaikan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas badan jembatan.
“Kalau jalan pendekatnya kita perbaiki tapi jembatannya belum bisa dilalui, tetap saja akses belum bisa dibuka. Makanya, sedang dikaji bersama untuk sinkronisasi penanganannya,” tambahnya.
Hasil kajian awal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menunjukkan adanya pergeseran struktur jembatan serta kerusakan pada pengaman abutmen yang sempat terbawa arus banjir. Kondisi tanah di sekitar lokasi juga dilaporkan masih labil, sehingga rawan longsor susulan.
“Dari hasil kejadian kita siapkan untuk proses perbaikan kerusakan,” katanya.