
JAMBI,
– Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengaku akan menindak tegas kendaraan yang masih nekat melanggar aturan
over dimensi over load
(ODOL).
Hal ini diungkapkan oleh Krisno setelah membuka secara resmi Operasi Patuh 2025 Polda Jambi, yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (14/7/2025) pagi.
Kebijakan Zero ODOL menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Patuh 2025, yang berlangsung selama 14 hari ke depan.
”
Yes
(ya), pasti kami tindak,” kata Krisno, merespons wartawan usai memimpin upacara, Senin pagi.
Krisno mengeklaim sudah mendapat laporan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD, Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD), hingga masyarakat terkait dampak dari ODOL ini.
Dia mengatakan, masifnya pelanggaran ODOL tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah kecelakaan dan kemacetan, tetapi juga kerusakan infrastruktur jalan (jalan berlubang, jembatan rusak).
“Saya sudah terima informasi dari
stakeholder
, bahwa ODOL ini tidak hanya menyebabkan kecelakaan, tetapi kerusakan infrastruktur yang nilai (pembangunannya) cukup mahal, yang harusnya bisa bertahan 15 tahun, bisa jadi hanya bertahan lima tahun,” katanya.
Tepat pada Senin, 14 Juli 2025, penindakan ODOL resmi dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Patuh.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi sudah melakukan sosialisasi dengan mengimbau secara humanis, tanpa melakukan penilangan terkait kendaraan ODOL di Jambi.
“Sebelumnya kan sudah disosialisasikan dan sekarang puncaknya adalah penindakan,” tegasnya.
Terkait dengan Operasi Patuh, Polda Jambi mengerahkan 422 personel dan dilaksanakan mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif (25 persen), preventif (25 persen), dan represif (50 persen), dengan menyasar pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar SNI, serta berkendara dalam pengaruh alkohol, dengan melibatkan instansi lain seperti Dishub, POM TNI, Bappeda, dan Jasa Raharja.
Sinergi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan tidak laik jalan, penindakan kendaraan bodong, dan edukasi pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan.
“Kami berharap masyarakat teredukasi dengan operasi ini karena tertib berlalu lintas merupakan salah satu indikator karakter suatu bangsa, dan kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045,” tutur Krisno.