
Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda 23 Tahun di Jakarta Selatan
Kecelakaan maut terjadi di depan halte Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun meninggal dunia setelah ditabrak oleh kendaraan Suzuki XL7. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 18 Juli 2025.
Rekan korban, Hafiz (25), mengatakan bahwa korban terpental hingga enam meter dari lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya dan korban sedang bersama empat teman lainnya setelah nongkrong di Taman Mataram. Namun, motor Hafiz kehabisan bensin, sehingga korban membantu mendorong dari belakang.
Setelah itu, mereka memutarkan arah menuju Senayan. Namun, tiba-tiba muncul mobil Suzuki XL7 putih yang melaju sangat kencang dan menabrak korban dari belakang. Hafiz memperkirakan kecepatan mobil tersebut lebih dari 100 kilometer per jam.
“Kami ingin isi bensin. Pas kami putar balik, dari sisi kiri itu ada mobil melaju cepat, sehingga menabrak korban di belakang saya,” ujarnya.
Setelah kecelakaan terjadi, korban tergeletak dengan luka-luka parah. Warga sekitar langsung membantu menutupi korban dengan kain sambil menunggu bantuan polisi dan ambulans. Hafiz dan teman-temannya segera menghubungi ambulans, namun butuh waktu lebih dari satu jam untuk ambulans tiba di lokasi.
Saat ambulans datang, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. “Saat itu kami langsung menghubungi ambulans, namun ambulans sangat lambat,” kata Hafiz.
Kini, korban telah dimakamkan di TPU Tanah Baru, Depok. Keluarga korban baru bisa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada 23 Juli 2025 karena masih berduka atas kehilangan anggota keluarganya yang tiba-tiba.
Ibu, ayah, kakak, sepupu, dan teman korban hadir untuk menuntut keadilan. Dede, ayah korban, mengatakan bahwa tujuan utama adalah melapor bahwa anaknya meninggal tertabrak. “Ya, tujuannya ingin melapor lah, bahwa anak saya itu yang bernama Kisan Ilyas Baskara Shaleh, telah meninggal tertabrak pada Jumat,” ujarnya.
Keluarga baru menerima informasi tentang kejadian tersebut setelah korban dievakuasi ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, mereka diberitahu bahwa korban sudah meninggal. “Disuruh datang ke Rumah Sakit Fatmawati. Ternyata dikabarkan sudah di ruang jenazah, kaget,” ungkap Dede.
Dalam pelaporan hari ini, keluarga membawa barang bukti seperti video di TKP dan saksi mata yang saat kejadian bersama korban. “Bukti yang pertama itu saya didampingi oleh saksi, kemudian juga ada video-video yang sudah kami persiapkan,” jelas Silfia, kakak korban.
Atas peristiwa ini, polisi menahan pengemudi Suzuki XL7 berinisial APP (35) yang menabrak korban hingga tewas. Pengemudi mobil dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine. Meski begitu, dugaan APP mengemudi dalam kondisi mabuk masih kuat.
“Kalau mabuk, itu mungkin minum, mungkin minum doang, habis minum mungkin masih bisa mengendarai kendaraan,” ujar Kompol Mujiyanto, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan.