
Kemenhub Siap Mengawasi Truk ODOL dengan Teknologi Canggih
Untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah pemasangan sistem teknologi canggih di jembatan timbang guna mencegah praktik truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) serta mengurangi risiko pungutan liar (pungli).
Langkah Pemerintah dalam Menertibkan Truk ODOL
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan komitmen pemerintah untuk menutup celah kejahatan ilegal yang sering terjadi di titik-titik penting seperti jembatan timbang. Ia menekankan bahwa jembatan timbang menjadi garda terdepan dalam penanganan kendaraan ODOL.
“Kami tidak akan membiarkan adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, khususnya di jembatan timbang,” ujar Aan dalam acara tersebut.
Penggunaan Teknologi Weigh in Motion (WIM)
Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan oleh Kemenhub adalah sistem Weigh in Motion (WIM). Teknologi ini memungkinkan kendaraan ditimbang tanpa harus berhenti, sehingga prosesnya lebih efisien dan cepat. Hasil penimbangan langsung tercatat secara digital, sehingga bisa digunakan sebagai bukti hukum.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM. Harapan kami, sistem ini akan memberikan efek jera bagi pelanggar,” tambah Aan.
Sistem WIM juga diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi, yang selama ini menjadi celah rawan pungli. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan wewenang bisa diminimalkan.
Kerja Sama dengan Kejaksaan
Untuk memastikan keabsahan bukti digital yang dihasilkan dari WIM, Kemenhub akan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan. Hal ini bertujuan agar data yang diperoleh bisa diakui sebagai alat bukti hukum dalam proses peradilan.
Digitalisasi Layanan Administratif
Selain itu, Kemenhub juga telah mengadopsi digitalisasi layanan administratif. Contohnya adalah penerbitan Surat Keterangan Registrasi Uji Tipe (SKRB) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Dengan sistem ini, potensi pungli yang muncul dari interaksi tatap muka bisa diminimalisir.
Kebijakan Penindakan Tegas
Kemenhub juga menyiapkan kebijakan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL yang melebihi kapasitas. Kendaraan yang melanggar aturan akan langsung diminta menurunkan kelebihan muatan di fasilitas jembatan timbang. Selanjutnya, fasilitas tersebut akan dipetakan dan ditingkatkan agar lebih memadai.
Manfaat Jangka Panjang
Dengan penerapan teknologi dan sistem baru ini, Kemenhub berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan transparan. Selain itu, langkah-langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan yang ada.
Kesimpulan
Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenhub menunjukkan komitmen kuat dalam menangani masalah truk ODOL dan pungli. Dengan kombinasi teknologi, kerja sama institusi, dan peningkatan layanan administratif, diharapkan kondisi transportasi di Indonesia bisa lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak.