
Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil Damkar di Rejang Lebong
Tiga orang pelaku pencurian mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pos Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu berhasil ditangkap pada Jumat (18/7/2025). Identitas para pelaku ini baru terungkap setelah satu bulan lamanya pasca aksi pencurian tersebut. Adapun para pelaku yang diamankan ialah sepasang saudara kembar Bagus (22) dan Bagas (22) warga Jalan Kopral Muchtar Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel serta Wisnu Saputra (20) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.
Kronologi penangkapan bermula dari tertangkapnya Bagus oleh Polres Lubuklinggau, pada Jumat (18/7/2025) pagi dengan kasus berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Bagus mengakui telah melakukan aksi pencurian mobil damkar bersama saudara kembarnya, yakni Bagas. Selanjutnya saudara kembarnya juga turut diamankan. Mendapatkan informasi dari Polres Lubuklinggau, Polsek PUT kemudian datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Diketahui adanya pelaku lainnya yakni Wisnu Saputra (20) dan An (40) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Kapolsek PUT, AKP Mansyur Daud Manalu menjelaskan, usai melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku Wisnu pada Jumat (18/7/2025) malam. Pelaku diamankan ditempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku Wisnu langsung dibawa ke Polsek PUT guna penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, jadi untuk pelaku Wisnu kita amankan, sekarang masih kita periksa, kalau untuk dua pelaku yakni Bagas dan Bagus itu diamankan di Polres Lubuklinggau dengan kasus berbeda,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, untuk satu pelaku lainnya yakni An masih dalam pengejaran petugas. Identitasnya telah dikantongi dan akan terus diburu hingga tertangkap nantinya. Pihaknya juga akan mendalami peran dari masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
“Jadi ada 4 orang pelakunya, perannya berbeda-beda, masih akan kita dalami lagi, termasuk kemungkinan adanya pelaku lainnya,” tutup Kapolsek.
Penemuan Mobil Damkar yang Hilang
Mobil dinas dengan nomor polisi BD 8040 KY yang sempat hilang dicuri oleh orang tak dikenal (OTD) pada hari yang sama, ditemukan di wilayah Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Penemuan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga ada kendaraan truk ditinggalkan disebuah kebun. Ketika dicek warga, ternyata mobil pemadam kebakaran.
Untuk mengelabui masyarakat dan Polisi pencuri sudah menutup tulisan kabupaten Rejang Lebong dengan cat warna putih. Penemuan mobil itu pun telah dilaporkan ke Polres Muratara dan dalam penemuan ini pelaku diduga kabur melarikan diri. “Ya ditemukan di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit (Muratara),” kata Faisal saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Selasa (10/6/2025).
Penemuan mobil itu bermula dari laporan masyarakat melihat mobil parkir, kemudian pihak kepolisian langsung turun ke TKP. “Saat ditemukan ternyata benar mobil pemadam kebakaran dan posisinya sudah kosong ditinggalkan pelaku,” ungkapnya. Faisal menambahkan terkait penemuan itu penanganan kasus diambil alih langsung oleh Polres Rejang Lebong.
CCTV Menunjukkan Aksi Pencurian
Terekam CCTV aksi pencurian mobil damkar terjadi di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Senin (9/6/2025) dini hari. Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di Pos Binduriang dilaporkan hilang setelah diketahui tidak berada di lokasi parkir biasanya. Mobil damkar dengan nomor polisi BD 8040 KY serta dua stel pakaian dinas milik diduga dicuri oleh dua orang pelaku.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Mansyur Daud Manalu, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV), mobil tersebut terekam melintas di kawasan perbatasan menuju arah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Diduga mobil tersebut menuju ke arah Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara.
“Dari pantauan CCTV, mobil itu terlihat dibawa ke arah Lubuklinggau, terekam melintas sekitar pukul 02.45 WIB, diduga dibawa ke arah Rupit,” ujar Kapolsek. Pihak kepolisian juga menerima laporan dari beberapa warga di sekitar perbatasan yang mengaku sempat melihat kendaraan tersebut melintas pada waktu yang sama. Saat ini, jajaran Polsek PUT bersama tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku.
Mobil dan Seragam Petugas Hilang
Mobil pemadam kebakaran (Damkar) di halaman Kantor Camat Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan hilang tanpa jejak diduga dicuri oleh orang tak dikenal (OTD) pada Senin pagi, 9 Juni 2025. Mobil dengan nomor polisi BD 8040 KY biasanya terparkir di Halaman kantor Camat Binduriang, Rejang Lebong. Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Mansyur Daud Manalu, membenarkan adanya laporan kehilangan kendaraan dinas tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait hilangnya mobil pemadam kebakaran di wilayah Binduriang,” sampai Kapolsek. Menurut AKP Mansyur, dugaan awal mengarah pada tindak pencurian. Namun, pihaknya masih menyelidiki untuk memastikan kronologi kejadian serta mengungkap pelaku di balik hilangnya kendaraan tersebut. Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan sejumlah kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Masih dalam penyelidikan kita,” jelas Kapolsek. Mobil pemadam kebakaran yang hilang diketahui merupakan armada yang ditempatkan di Pos Pemadam Kebakaran Binduriang untuk mendukung layanan penanggulangan kebakaran di wilayah tersebut. Pos pemadam ini berada di lingkungan Kantor Camat Binduriang. Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Ferry Najamudin, mengatakan bahwa pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian setelah menerima informasi dari petugas di lapangan. Selain mobil, dua seragam petugas pemadam kebakaran juga dilaporkan hilang. “Kami mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut tidak ada di tempat, dan langsung kami laporkan ke Polsek. Memang benar mobil itu biasanya terparkir di halaman Kantor Camat Binduriang,” sampai Ferry.