
Operasi Patuh Kayan 2025: Penemuan Mobil dengan Plat Nomor Palsu di Nunukan
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 yang berlangsung di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan menemukan sebuah kendaraan roda empat yang diduga menggunakan plat nomor polisi (nopol) palsu. Temuan ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, saat petugas melakukan razia lalu lintas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara plat nomor polisi yang digunakan dengan data kendaraan yang tercatat dalam sistem. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penggunaan nopol palsu. Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan untuk menunjukkan dokumen asli seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu, mereka juga akan menanyakan alasan pemalsuan tersebut.
Operasi Patuh Kayan 2025 berlangsung dari tanggal 10 hingga 24 Juli 2025. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah kecelakaan di wilayah Nunukan. Dalam operasi yang sama, Satlantas Polres Nunukan mencatat sebanyak 29 pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 28 pelanggaran berasal dari pengendara roda dua, sedangkan satu pelanggaran lainnya terjadi pada kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor palsu. Adek menekankan bahwa selain penindakan tegas, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan membayar pajak tahunan secara rutin.
Meski penggunaan helm telah meningkat, hampir 90 persen pengendara roda dua di Nunukan sudah memakai helm, tetapi masih banyak yang belum lengkap dalam membawa surat-surat kendaraan. Ini menjadi fokus utama dalam setiap operasi lalu lintas.
Personel Satlantas juga gencar melakukan patroli, khususnya untuk menindak pengendara di bawah umur, pelanggar arus lalu lintas, serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Patroli ini bertujuan untuk menghindari risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan berkendara.
Kasus dugaan pemalsuan nopol pada mobil yang terjaring dalam razia akan ditindaklanjuti secara serius. Polisi menegaskan bahwa pemalsuan dokumen atau identitas kendaraan bisa dijerat dengan pasal pidana. Adek menambahkan bahwa motif pemalsuan tersebut akan didalami lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum.
Selain itu, pihak Satlantas juga aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penyuluhan langsung dan pemasangan spanduk peringatan di area rawan kecelakaan.
Seiring berjalannya Operasi Patuh Kayan 2025, masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan tanggung jawab dalam berkendara. Dengan kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.