
Penindakan terhadap Dua Mobil Ferrari di Jalan Tol Jakarta
Dalam rangkaian Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung hingga Minggu (27/7/2025), dua mobil mewah merek Ferrari berwarna merah ditilang oleh polisi saat melintas di jalan tol Jakarta. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas serta menegakkan ketertiban di jalan raya.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Dhanar Dhono, mengonfirmasi bahwa penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Salah satu mobil ditemukan di Tol Dalam Kota, sedangkan mobil lainnya berada di Tol Wiyoto Wiyono. Kedua kejadian ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kendaraan mewah yang sering kali dianggap memiliki kelebihan dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Menurut Dhanar, salah satu unit Ferrari yang melaju di Tol Dalam Kota ditilang karena tidak menggunakan pelat nomor di bagian depan dan melaju dengan kecepatan tinggi di dalam tol. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas yang sangat penting untuk menjaga keselamatan berkendara.
Sementara itu, mobil Ferrari lainnya yang berada di Tol Wiyoto Wiyono hanya tidak memasang pelat nomor depan. Pelat tersebut ditemukan berada di dalam dashboard. Meskipun demikian, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan tersebut karena TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak ditempatkan di bagian luar kendaraan.
Dhanar menjelaskan bahwa pelat nomor atau TNKB merupakan kelengkapan wajib yang harus terpasang di sisi depan dan belakang kendaraan. Aturan ini diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009. Ia menegaskan bahwa apabila pelat nomor tidak dipasang di sisi depan maka melanggar ketentuan tersebut.
Untuk itu, ia mengimbau para pemilik supercar agar mematuhi aturan dengan melengkapi kendaraan mereka sesuai ketentuan. Menurut Dhanar, hal ini sangat penting karena merupakan kelengkapan yang memang harus dipenuhi ketika kendaraan tersebut ingin digunakan.
Pentingnya Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
Selain itu, operasi ini juga menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan mewah bahwa meskipun memiliki kendaraan yang mahal, mereka tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan dalam hukum adalah prinsip utama yang harus ditegakkan.
Dengan demikian, keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya terlihat dari jumlah tilangan yang diberikan, tetapi juga dari kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.