
Fenomena Motor Tanpa Pelat Nomor Meningkat di Jakarta, Pihak Kepolisian Beri Peringatan
Di tengah perkembangan lalu lintas yang semakin dinamis, khususnya di Ibu Kota Jakarta, muncul sebuah fenomena yang menarik perhatian banyak pihak. Banyak kendaraan roda dua seperti sepeda motor ditemukan tanpa pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Hal ini bisa terjadi karena sengaja dilepas atau karena kehilangan akibat kecelakaan atau kerusakan.
Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk menghadapi masalah ini dengan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025. Operasi ini berlangsung dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Tujuannya adalah untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memastikan keselamatan para pengguna jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan bahwa kejadian ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, hal ini membuka celah bagi pengendara untuk menghindari sistem penegakan hukum, terutama dalam penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Saat ini ada fenomena baru, yaitu kendaraan roda dua yang pelat nomor atau TNKB belakangnya hilang, entah sengaja dicopot atau karena alasan terjatuh,” ujar Komarudin dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Meski terlihat sepele, tidak memasang pelat nomor merupakan pelanggaran serius dalam lalu lintas. Pelat nomor merupakan identitas resmi kendaraan yang telah terdaftar di kepolisian. Tanpa TNKB, kendaraan tidak dapat diidentifikasi oleh sistem elektronik, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran, tabrakan, atau kejahatan.
Polisi secara aktif mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengendara roda dua, untuk memeriksa kondisi pelat nomor kendaraannya. Jika pelat nomor hilang, rusak, atau belum terpasang, segera laporkan dan ajukan penggantian resmi ke Samsat terdekat.
“Target operasi yang kita tetapkan, mulai dari pengendara di bawah umur hingga penggunaan TNKB palsu. Karena ini menjadi salah satu fokus utama kami,” ucap Komarudin, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang patuh sudah cukup untuk membuat atau meminimalisir permasalahan transportasi ataupun lalu lintas di Jakarta,” tambahnya.
Komarudin berharap masyarakat lebih sadar bahwa kepatuhan pada aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga untuk menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.
Pentingnya Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengemudi. Dengan mematuhi aturan, masyarakat tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan bersama.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Memastikan pelat nomor kendaraan dalam kondisi baik dan terpasang.
- Melaporkan kehilangan atau kerusakan pelat nomor ke instansi terkait.
- Menghindari penggunaan pelat nomor palsu atau tidak resmi.
- Mengikuti aturan lalu lintas dengan disiplin, termasuk penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada terhadap adanya oknum yang tidak bertanggung jawab selama operasi razia. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan lalu lintas di Jakarta menjadi lebih teratur dan aman.