
Operasi Patuh Pallawa di Makassar: Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan
Operasi Patuh Pallawa terus berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di hari ketiga pelaksanaannya, operasi digelar di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (16/7/2025). Petugas lalu lintas dan pihak terkait menindak sejumlah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
Pelanggaran Umum yang Ditemukan
Banyak pengendara sepeda motor terjaring karena pelanggaran yang sederhana namun sering dilakukan. Mulai dari tidak memasang plat nomor kendaraan hingga merokok saat berkendara. Salah satu pelanggar adalah seorang pemotor lansia yang tidak memiliki plat kendaraan.
Petugas Bripka Mahir dari Satlantas Polrestabes Makassar langsung memberikan teguran dan meminta pelanggar untuk segera memasang kembali plat nomornya. Hal serupa ditemukan pada seorang pengemudi ojek online yang menggunakan motor NMAX tanpa plat nomor. Meskipun plat ada, stangnya patah. Petugas meminta driver tersebut segera memperbaiki dan memasang kembali platnya. STNK juga ditahan sementara, dan nomor kontak diberikan agar bisa dihubungi setelah plat terpasang.
Bocah 14 Tahun Bonceng Adik Tanpa Helm
Selain itu, petugas lain, Aipda M Jamal, menjaring seorang bocah berusia 14 tahun yang membonceng adiknya tanpa helm. Saat ditanya, bocah itu mengaku sedang menuju rumah sakit karena kakaknya dirawat. Petugas meminta bocah itu menelepon ibunya untuk membawakan helm ke lokasi. Melalui panggilan video, bocah itu langsung menghubungi ibunya dan berbicara langsung dengan Aipda Jamal.
Kaur Mintu Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Abdul Haq, menjelaskan bahwa pengendara di bawah umur merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh. Meski hanya diberi teguran, penindakan tetap dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.
Operasi Bersama dengan Badan Pendapatan Daerah
Operasi Patuh Pallawa juga melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar untuk menindak pelanggar pajak kendaraan. Hasilnya, puluhan kendaraan roda empat terjaring karena menunggak pajak. Jenis mobil yang terjaring bervariasi, mulai dari MPV, SUV, hingga mobil premium seperti Toyota Alphard.
Satu unit Alphard hitam generasi pertama diketahui menunggak pajak hingga Rp40 juta. Kepala UPTD Samsat Makassar I, Yarham Yasmin, menyebutkan bahwa dari pukul 09.00 hingga 11.30 Wita, pihaknya berhasil menjaring 90 mobil pelanggar pajak. Sebagian besar dari mereka adalah penunggak pajak yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Para pelanggar diarahkan untuk langsung membayar pajak di layanan yang disiapkan di lokasi. Yarham menyatakan bahwa ke depan akan semakin gencar menggelar operasi pajak bersama kepolisian atau TNI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan.