
Warga Magelang Jadi Miliarder Dadakan Setelah Tanahnya Dibeli untuk Proyek Tol Jogja-Bawen
Seorang warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sugianto (54) menjadi miliarder dadakan setelah tanah yang ia beli seharga Rp 250 juta laku dengan harga Rp 5,4 miliar. Tanah tersebut dibeli untuk kebutuhan proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen.
Sugianto mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menyangka tanah yang ia beli beberapa tahun lalu akan berubah menjadi sumber keuntungan besar bagi keluarganya. Ia membeli tanah tersebut pada tahun 2012 dengan harga sekitar Rp 250 juta. Tanah yang diperolehnya terdiri dari lahan sawah seluas 7.420 meter persegi dan tambahan tanah sisa kurang dari 100 meter persegi.
Proses pengadaan lahan ini dilakukan sebagai bagian dari pembangunan Tol Jogja-Bawen yang bertujuan untuk meningkatkan arus lalu lintas antara Kota Jogja dan Semarang. Uang ganti rugi yang diterima oleh Sugianto mencapai Rp 5,4 miliar, yang merupakan kenaikan nilai yang sangat signifikan dibandingkan modal awalnya.
“Alhamdulillah saya dapat uang ganti rugi untuk pembangunan tol biar arus lalu lintas Jogja-Semarang makin lancar,” ujarnya saat diwawancara dalam acara pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Candisari.
Proses pencairan uang ganti rugi berlangsung hampir dua tahun. Meski begitu, Sugianto merasa bersyukur karena prosesnya berjalan lancar. Ia mengaku baru menyadari tanahnya terkena proyek tol setelah menerima undangan untuk menghadiri pertemuan terkait proyek tersebut. Pada saat itu, ia belum tahu pasti apakah tanahnya akan digunakan atau tidak. Namun, setelah pemberitahuan lebih lanjut, ternyata tanahnya memang terdampak.
Sugianto berencana menggunakan uang hasil penjualan tanah tersebut untuk membeli lahan baru dan biaya pendidikan anak-anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan yang diperoleh bukan hanya sekadar uang, tetapi juga memberikan peluang baru bagi keluarganya.
Pembayaran uang ganti rugi ini merupakan bagian dari proses pengadaan lahan trase Tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang. Total nilai ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp 86,01 miliar. Dari jumlah tersebut, banyak warga yang mendapatkan keuntungan besar, terutama dari lahan pertanian yang paling banyak terdampak. Beberapa bidang lahan bahkan memiliki nilai yang mencapai Rp 8 miliar.
Menurut Yani, pejabat terkait, masih terdapat lebih dari 200 bidang lahan yang belum dibayarkan ganti ruginya. Hal ini dikarenakan proses pengajuan sedang berlangsung di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Ia berharap agar proses ini bisa segera selesai agar tidak terjadi hambatan di akhir masa waktu.
Beberapa warga lain juga mengalami nasib serupa. Seperti kasus seorang warga Garut yang mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 16,9 miliar, atau petani yang menjadi miliarder dadakan setelah lahan mereka laku Rp 17,6 miliar. Namun, tidak semua warga mendapatkan keuntungan yang sama. Ada yang mengalami konflik seperti Kijang yang menerima uang ganti rugi sebesar Rp 4 miliar, tetapi kemudian diminta mengembalikan sebagian dari uang tersebut.
Dengan adanya proyek tol ini, banyak warga yang mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, proses pengadaan lahan tetap memerlukan kehati-hatian agar tidak terjadi ketidakadilan.