
Peristiwa Pencurian Ban dan Pelek di Parkiran Bandara Ngurah Rai Bali
Beberapa waktu lalu, terjadi kejadian mencurigakan di area parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali. Sebuah kendaraan Toyota Kijang Innova Reborn yang sedang diparkir di lantai 3 gedung parkir internasional mengalami pencurian ban dan pelek sisi belakang kiri. Kejadian ini mengejutkan pengguna jasa bandara karena tidak pernah terdengar sebelumnya.
Lokasi dan Waktu Kejadian
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Jumat, 15 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Lokasi kejadian berada di MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Lantai 3, Blok G8. Pelapor, I Kadek K (42 tahun), warga Blahbatuh, Gianyar, memarkirkan mobilnya DK 1203 ACW sekitar pukul 15.30 WITA. Setelah menunggu tamu yang baru tiba dari luar negeri, ia kembali ke mobilnya dan menemukan satu ban serta pelek belakang kiri hilang. Gardan mobil digantikan dengan batako sebagai ganjal.
Proses Penyelidikan
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung melaporkannya ke Mapolres Kawasan Bandara pada pukul 23.40 WITA. Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini menjadi pertama kalinya terjadi di kawasan bandara. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi mata dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Angkasa Pura dan sekuriti mereka untuk mendapatkan petunjuk tambahan.
Tindakan yang Dilakukan
Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh tim Satreskrim. Dua orang saksi mata sudah diperiksa, namun proses penyelidikan tetap berlangsung. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka sedang fokus dalam mengejar terduga pelaku. Meski belum ada hasil pasti, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kejadian ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan parkir bandara. Hal ini dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kerugian Materil
Dari kejadian ini, diperkirakan kerugian materil mencapai sekitar Rp 3 juta. Pemilik kendaraan, Ida Bagus A.S. (45 tahun), warga Dangin Puri Kauh, Denpasar Barat, merasa kecewa atas kejadian ini. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. Mereka akan terus memperbarui perkembangan hasil penyelidikan setelahnya.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka saat berada di area bandara atau tempat umum lainnya. Dengan kesadaran dan kehati-hatian, risiko pencurian bisa diminimalisir.