
Penipu Jual Beli Vespa Fiktif dengan Kerugian Rp 1,5 Miliar Ditangkap
Seorang pelaku penipuan jual beli Vespa fiktif yang menimbulkan kerugian hingga sebesar Rp 1,5 miliar akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Pelaku yang diketahui berinisial AWP, merupakan pemilik bengkel Vespa ternama di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Ia ditangkap di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (4/8/2025) sore.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan bahwa pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita tangkap sore ini di daerah Cikarang,” ujar dia saat dikonfirmasi.
Korban Terbanyak dari Berbagai Daerah
Dari pengungkapan kasus ini, diketahui bahwa pelaku diduga telah menipu sebanyak 63 orang korban. Para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kota Bekasi, Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, Wonosobo, hingga Makassar. Modus penipuan yang digunakan oleh AWP tidak hanya terbatas pada jual beli Vespa, tetapi juga melibatkan servis, restorasi, dan penjualan suku cadang atau aksesori Vespa.
Para korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juli 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Pengalaman Korban Andree Noviar Pradana
Salah satu korban yang menjadi perhatian adalah Andree Noviar Pradana (32), yang awalnya tertarik dengan tawaran kerja sama jual beli Vespa yang melibatkan pihak ketiga. Tawaran ini disampaikan oleh AWP pada Januari 2025 dengan nilai puluhan juta rupiah.
Andree mengaku sempat terkejut karena AWP dikenal memiliki jaringan luas di komunitas Vespa. Hal itu membuatnya percaya dan bersedia mengirim uang sebesar Rp 25,5 juta ke rekening pelaku. Namun, setelah dana dikirimkan, AWP tak kunjung memberikan kepastian mengenai unit Vespa yang dijanjikan.
Penutupan Bengkel dan Penyelidikan Lanjutan
Setelah beberapa waktu berlalu, Andree mencoba mencari keberadaan AWP namun gagal karena diduga pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah. Kekecewaan semakin bertambah ketika bengkel Vespa milik AWP mendadak tutup pada Maret 2025.
Dengan bantuan sesama anggota komunitas Vespa, Andree menemukan fakta bahwa AWP diduga menipu banyak orang lainnya. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa modus penipuan yang digunakan oleh pelaku tidak hanya terbatas pada jual beli Vespa, tetapi juga servis, restorasi, serta investasi spare part.
Penangkapan dan Perjuangan Korban
Setelah berbulan-bulan melakukan pencarian, Andree akhirnya berhasil menemukan AWP di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 29 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, pelaku berdalih tidak bisa mengembalikan uang korban karena kesulitan ekonomi. AWP juga mengakui kesalahannya yang menyebabkan kerugian besar bagi para korban.
Meski begitu, Andree dan belasan korban lainnya menuntut pertanggungjawaban yang lebih konkret. Pada saat itu, AWP mengatakan akan menjual ruko bengkel miliknya yang bernilai Rp 1,7 miliar. Namun setelah ditelusuri, diketahui bahwa sertifikat hak milik (SHM) ruko tersebut telah diagunkan ke bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp 1,2 miliar.
Akhirnya, Andree dan korban lainnya memutuskan untuk melaporkan AWP ke Polres Metro Bekasi Kota agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum.