
Penyakit Sahabat Lama Suami Kumat, Honda Scoopy Bu Guru Yanti Sempat Berubah Jadi Uang Rp 3 Juta
Bu Guru Hermin Yanti (39) asal desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali mendapatkan kembali motor Honda Scoopy miliknya setelah sempat hilang dan digadaikan. Motor tersebut dikembalikan oleh Polres Bangkalan setelah menjadi korban penyakit sahabat lama suami yang kumat.
Peristiwa ini terjadi karena pelaku bernama Fuad Amin (34), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, yang merupakan sahabat lama suami korban dan sering menginap di rumah mereka. Awalnya, Fuad bermaksud meminjam uang kepada korban, namun permintaannya ditolak. Hal ini membuat pelaku merasa kecewa dan menyusun rencana jahat.
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, pelaku awalnya sudah sangat akrab dengan korban dan sering menginap di rumah mereka. Saat itu, pelaku menginap lagi di rumah korban. Pada malam hari, saat pelaku masih terjaga, ia mencari korek api untuk merokok. Di meja kamar anak korban, ia menemukan korek api dan kunci motor, yang kemudian memicu niat jahatnya.
Motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku dan keesokan harinya langsung digadaikan. Pelaku mengaku menggadaikan motor seharga Rp 3 juta dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan diri dan keluarganya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Fuad merupakan residivis. Ia pernah dipenjara selama dua tahun atas kasus penggelapan Yamaha NMAX pada tahun 2022, dengan modus pura-pura test ride. Saat itu, pelaku membawa kabur motor korban dengan berpura-pura test ride.
Kini, Fuad kembali harus mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Bu Guru Yanti menyampaikan rasa syukurnya karena motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. Ia mengucapkan terima kasih pada Polres Bangkalan dan berharap hal ini tidak lagi terjadi.
Peristiwa Serupa Lainnya
Beberapa peristiwa serupa juga terjadi di daerah lain. Salah satunya adalah kasus seorang pria yang harus mendorong Honda Scoopy sejauh 15 km, namun beberapa hari kemudian terancam hukuman 7 tahun penjara. Ada juga kasus dimana Scoopy milik seorang abdi negara digasak maling bersama helm dinas. Selain itu, ada kasus Scoopy yang hilang selama 5 tahun akhirnya ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku pencuri motor BeAT.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya keamanan dan kehati-hatian dalam menjaga barang berharga. Selain itu, tindakan tegas dari aparat kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat. Semoga dengan adanya tindakan hukum yang tegas, kejahatan seperti ini dapat diminimalisir dan masyarakat bisa lebih percaya pada sistem hukum yang berlaku.