
Penangkapan Komplotan Pencuri Mobil Damkar di Rejang Lebong
Polisi akhirnya berhasil mengungkap peran para anggota komplotan pencurian mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Aksi nekat ini mengejutkan publik dan ternyata dilakukan oleh lebih dari satu orang, dengan salah satu pelaku masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan, setiap pelaku memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor hingga ada yang membiayai aksi pencurian tersebut. Diketahui bahwa komplotan pelaku pencurian mobil damkar Pos Binduriang berhasil ditangkap pada Jumat (18/7/2025). Kejadian satu unit mobil pemadam kebakaran di Pos Binduriang tersebut dicuri pada Senin (9/6/2025) lalu dan sempat menggegerkan masyarakat.
Para pelaku adalah Bagus Wahyudi (22) dan Bagas Wahyuda (22) warga Jalan Kopral Muchtar Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel. Selain itu, terdapat juga Wisnu Saputra (20) dan An (40) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan bahwa keempat pelaku ini memiliki perannya masing-masing. Pelaku yang merupakan saudara kembar yakni Bagus dan Bagas berperan mengambil dan membawa mobil damkar itu. Sedangkan, pelaku Wisnu dan An berperan membiayai aksi pencurian, memberikan informasi dan sebagainya.
“Jadi keempat pelaku ini ada perannya masing-masing, kalau yang membawa mobilnya itu pelaku Bagus dan Bagas,” papar Sinar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya. Dari empat pelaku itu, tiga diantaranya sudah tertangkap kecuali pelaku An. Untuk pelaku An masih dalam pengejaran petugas.
“Masih kita dalami, masih dilakukan pemeriksaan intensif,” tutup Sinar.
Saatnya Judi Online dan Narkoba Membuat Tersangka Terjebak
Saudara kembar yang terlibat dalam kasus pencurian ini, yaitu Bagus dan Bagas, diketahui menggunakan uang hasil kejahatan untuk judi online (Judol) dan sabu. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas laporan R ibu rumah tangga karena telah membegal motor anaknya.
Antara korban dan kedua tersangka memang sudah saling mengenal, dan mereka beraksi berdua bersama saudara kembarnya. Ceritanya bermula pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekira pukul 17.40 Wib di Jl. Garuda Merah Rt. 03 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II tersangka datang kerumah korban ingin meminjam sepeda motor. Mendengar hal tersebut korban meminta anaknya untuk mengantar kedua tersangka, pada saat hendak pergi tersangka Bagas Wahyudi dan Bagas Wahyuda ikut naik ke motor setelah di jalan anak korban di ajak berkeliling.
“Sesampainya di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II kedua tersangka menodongkan senjata tajam ke perut anaknya,” ujarnya. Saat itu kedua tersangka mengancam dengan berbicara “KAU NURUT BAE KALO KAU MASIH NAK IDUP” (kamu menurut saja kalau mau masih hidup).
“Mendengar perkataan itu anak korban hanya mengikuti kedua tersangka, sesampainya di Jl. Garuda Merah anak korban diturunkan dan tersangka pergi meninggalkan anak korban,” ungkapnya. Setelah laporan Polisi diterima kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
“Ketika diketahui tersangka Bagas Wahyudi ditempat persembunyiannya langsung ditangkap,” ujarnya. Hasil interogasi tersangka mengakui bahwa tersangka mengancam korban dengan menggunakan pisau dan mengakui bahwa tersangka mengambil sepeda motor korban. “Tersangka merupakan seorang residivis dan mengaku uang hasil kejahatannya dihabiskan untuk sabu dan judi online,” ungkapnya.
Penemuan Mobil Damkar yang Sempat Hilang
Penampakan mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pos Damkar Binduriang, Rejang Lebong Bengkulu yang sempat dilaporkan hilang dicuri ditemukan di wilayah Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil dinas dengan nomor polisi BD 8040 KY itu sebelumnya diketahui hilang dicuri oleh orang tak dikenal (OTD) pada hari yang sama.
Penemuan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga ada kendaraan truk ditinggalkan disebuah kebun. Ketika dicek warga, ternyata mobil pemadam kebakaran. Untuk mengelabui masyarakat dan Polisi pencuri sudah menutup tulisan kabupaten Rejang Lebong dengan cat warna putih.
Penemuan mobil itu pun telah dilaporkan ke Polres Muratara dan dalam penemuan ini pelaku diduga kabur melarikan diri. “Ya ditemukan di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit (Muratara),” kata Faisal saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Selasa (10/6/2025). Penemuan mobil itu bermula dari laporan masyarakat melihat mobil parkir, kemudian pihak kepolisian langsung turun ke TKP.
“Saat ditemukan ternyata benar mobil pemadam kebakaran dan posisinya sudah kosong ditinggalkan pelaku,” ungkapnya. Faisal menambahkan terkait penemuan itu penanganan kasus diambil alih langsung oleh Polres Rejang Lebong. “Untuk penanganan kasusnya diambil alih Polres Rejang Lebong,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Ferry Najamudin membenarkan penemuan tersebut. Saat ini ia tengah menuju lokasi untuk melihat mobil tersebut. Terkait kondisi mobilnya, Ferry mengaku belum mengetahuinya. “Iya benar untuk mobil sudah ditemukan, saat ini kami masih dalam perjalanan menuju lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Ferry.
CCTV Menunjukkan Aksi Pencurian
Terekam CCTV aksi pencurian mobil damkar terjadi di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Senin (9/6/2025) dini hari. Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di Pos Binduriang dilaporkan hilang setelah diketahui tidak berada di lokasi parkir biasanya. Mobil damkar dengan nomor polisi BD 8040 KY serta dua stel pakaian dinas milik diduga dicuri oleh dua orang pelaku.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Mansyur Daud Manalu, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV), mobil tersebut terekam melintas di kawasan perbatasan menuju arah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Diduga mobil tersebut menuju ke arah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Dari pantauan CCTV, mobil itu terlihat dibawa ke arah Lubuklinggau, terekam melintas sekitar pukul 02.45 WIB, diduga dibawa ke arah Rupit,”ujar Kapolsek. Pihak kepolisian juga menerima laporan dari beberapa warga di sekitar perbatasan yang mengaku sempat melihat kendaraan tersebut melintas pada waktu yang sama.
Saat ini, jajaran Polsek PUT bersama tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berjumlah dua orang. Namun identitas keduanya masih dalam penyelidikan.
Mobil dan 2 Seragam Petugas Hilang
Mobil pemadam kebakaran (Damkar) di halaman Kantor Camat Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan hilang tanpa jejak diduga dicuri oleh orang tak dikenal (OTD) pada Senin pagi, 9 Juni 2025. Mobil dengan nomor polisi BD 8040 KY biasanya terparkir di Halaman kantor Camat Binduriang, Rejang Lebong.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Mansyur Daud Manalu, membenarkan adanya laporan kehilangan kendaraan dinas tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan terkait hilangnya mobil pemadam kebakaran di wilayah Binduriang,” sampai Kapolsek. Menurut AKP Mansyur, dugaan awal mengarah pada tindak pencurian. Namun, pihaknya masih menyelidiki untuk memastikan kronologi kejadian serta mengungkap pelaku di balik hilangnya kendaraan tersebut.
Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan sejumlah kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Masih dalam penyelidikan kita,” jelas Kapolsek. Mobil pemadam kebakaran yang hilang diketahui merupakan armada yang ditempatkan di Pos Pemadam Kebakaran Binduriang untuk mendukung layanan penanggulangan kebakaran di wilayah tersebut. Pos pemadam ini berada di lingkungan Kantor Camat Binduriang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Ferry Najamudin, mengatakan bahwa pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian setelah menerima informasi dari petugas di lapangan. Selain mobil, dua seragam petugas pemadam kebakaran juga dilaporkan hilang. “Kami mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut tidak ada di tempat, dan langsung kami laporkan ke Polsek. Memang benar mobil itu biasanya terparkir di halaman Kantor Camat Binduriang,” sampai Ferry.