
Reaksi Warganet Terhadap Ferrari yang Tak Memasang Pelat Nomor Depan
Sebuah video yang memperlihatkan mobil Ferrari berwarna merah dihentikan oleh petugas kepolisian Tol Kelapa Gading kembali menjadi perbincangan di media sosial. Video ini menunjukkan bagaimana mobil mewah tersebut diberi tindakan peneguran karena tidak memasang pelat nomor depan. Kejadian ini terjadi dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025, yang bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas.
Ferrari dengan plat nomor B 119 BOS tersebut dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena melanggar aturan. Peneguran dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada pengemudi kendaraan bermotor. Video tersebut kemudian viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, yang menjelaskan bahwa petugas mengingatkan pengemudi mobil tersebut karena tidak memasang pelat nomor depan.
Tidak hanya di Tol Kelapa Gading, kejadian serupa juga terjadi di Tol Pejompongan. Mobil merah Ferrari kembali dihentikan karena melaju melebihi kecepatan dan tidak memasang pelat nomor. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian ini bukan sekali saja terjadi, tetapi beberapa kali terulang.
Meski demikian, kedua pengendara Ferrari tersebut disebut bersikap kooperatif dan siap mengikuti arahan dari petugas. Mereka tidak menunjukkan resistensi terhadap tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Komentar Warganet Mengenai Dudukan Pelat Nomor
Menanggapi kejadian ini, warganet ramai memberikan komentar terkait dudukan pelat nomor yang disebutnya tidak ada di mobil Ferrari. Beberapa pengguna media sosial menyampaikan pendapat mereka, seperti:
- Akun @riospike berkata, “Saya punya Ferrari pasti tidak akan pasang plat depan. Orang dari pabriknya aja enggak ada dudukannya. Dan satu lagi pajaknya seharga mobil LCGC.”
- Akun @agayhippiehippy menulis, “Salahkan designer Ferrari yang ga bikin dudukan pelat.”
- Akun @ariespriantoro_pamungkas mengatakan, “Lah emang gak ada tempat dudukan pelat nomor depan di mobil ini.”
Komentar-komentar ini menunjukkan bahwa banyak orang yang merasa bahwa mobil-mobil seperti Ferrari tidak dirancang untuk memiliki dudukan pelat nomor depan. Namun, hal ini justru membuat para pengemudi menjadi terkena tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
Penjelasan Petugas Keamanan Lalu Lintas
Dalam menanggapi isu ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, memberikan penjelasan. Menurutnya, setiap jenis kendaraan pasti menyediakan tempat untuk memasang pelat nomor. Hal ini sudah menjadi standar internasional.
“Harus dipasang pelatnya, alasan enggak di pasang karena tidak ada tempat. Harusnya tetap pasang,” ujar Ojo Ruslani.
Ia menjelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya wajib dilengkapi dengan pelat nomor sebagai tanda pengenal resmi. Pemasangan pelat nomor bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga memiliki peran penting dalam berbagai aspek, mulai dari legalitas kendaraan, pendataan pajak, hingga penegakan hukum.
Selain itu, pelat nomor juga mendukung sistem transportasi modern dan dapat menjadi alat identifikasi dalam situasi darurat. Dengan beragam fungsi tersebut, keberadaan pelat nomor kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari sistem yang menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.