
Respon Rosalia Indah Laptop Penumpang Berisi File Skripsi Hilang di Kabin, Tak Ada Ganti Rugi Karena Ini
Respon Rosalia Indah Laptop Penumpang Berisi File Skripsi Hilang di Kabin, Tak Ada Ganti Rugi Karena Ini
PT Rosalia Indah Transport memastikan tak ada ganti rugi terhadap laptop penumpang yang hilang di bus 349 jurusan Solo-Malang karena ini
/ News
Irsyaad W July 16th, 1:00 PM July 16th, 1:00 PM
– PT Rosalia Indah Transport akhirnya memberikan respon terkait kasus laptop penumpang wanita hilang di dalam kabin.
Padahal disebutkan, dalam laptop tersebut berisi file Skripsi milik korban bernama Tabita Sijabat (21), seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Insiden itu terjadi di dalam bus Rosalia Indah armada 349 jurusan Solo–Malang sekitar pukul 22:50 WIB, (12/7/25).
Sebagai info, korban sempat menceritakan kabar kehilangannya melalui akun media sosial X pribadinya, @toongkool.
Dalam unggahannya, Tabita mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya karena perangkat CCTV saat kejadian tidak aktif.
”
LAPTOP HILANG DI DALEM BUS ROSALIA INDAH, CCTV JG HILANG. Bener bener ni PO bus satu ga udah udah sama kasus kehilangan barang ya? Mana pas bikin laporan orang orang rosinnya malah nyalahin gua pdhl gua korban loh?! @Rosalia_Ind #Rosaliaindah #Laptophilangdibus
,” tulis akun X, @toongkool dalam twitnya.
Lantas bagaimana respon Rosalia Indah terkait peristiwa merugikan tersebut?
Juru Bicara Rosalia Indah, Sasangka Bayu mengatakan, pihaknya turut prihatin dan menyesalkan kejadian yang menimpa penumpang.
Ia juga mengapresiasi sikap penumpang yang telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Rosalia Indah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Bayu saat dihubungi, (15/7/25) dilansir dari Kompas.com.
“Kami juga siap memberikan dan mendukung seluruh data serta informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Terkait laptop yang hilang, Bayu menyampaikan, perusahaan sedang melakukan investigasi internal.
Selama proses investigasi berlangsung, perusahaan menonaktifkan sementara awak bus yang bertugas hingga proses investigasi internal selesai.
Selain itu, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan pihak penyedia CCTV untuk menelusuri penyebab tidak berfungsinya perangkat tersebut.
Penyelidikan pun dilakukan untuk mengetahui kemungkinan gangguan disebabkan oleh kerusakan teknis atau dugaan campur tangan manusia.
“Jika terbukti terdapat keterlibatan awak bus dalam manipulasi perangkat CCTV, perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bayu.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan barang berharga milik penumpang, Bayu menyampaikan, pihaknya telah menyediakan fasilitas Kotak Aman Rosalia Indah (KARI) di seluruh armada.
Fasilitas ini dapat digunakan secara gratis dan diharapkan penumpang dapat memanfaatkannya untuk menitipkan barang berharga selama perjalanan.
Ia mengaku sosialisasi terkait penggunaan fasilitas KARI telah dilakukan secara masif melalui seluruh kanal media sosial resmi Rosalia Indah.
“Sosialisasi penggunaan fasilitas KARI juga disampaikan langsung oleh awak bus dan petugas layanan agen sebelum keberangkatan,” ucap Bayu.
Tak hanya KARI, Bayu menuturkan, perusahaan juga telah menyediakan sistem keamanan pendukung berupa CCTV yang telah dipasang secara bertahap di seluruh armada Rosalia Indah.
Tujuannya, untuk meningkatkan pengawasan selama perjalanan.
Bayu menyampaikan, tanggung jawab atas barang berharga pribadi penumpang (non-label) yang dibawa ke dalam kabin, telah tercantum secara jelas pada tiket dan/atau cover boarding pass penumpang.
Dalam aturan itu tercantum bahwa barang bawaan pribadi yang dibawa ke dalam kabin, menjadi kuasa/tanggung jawab penuh pelanggan.
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan dua kategori, yakni dilabel dan nonlabel pada barang penumpang.
“Barang nonlabel yang dibawa penumpang adalah barang pribadi penumpang, seperti HP dan dompet pasti dibawa oleh penumpang sendiri, sehingga tidak ada labelnya,” ujar Bayu.
Sementara, untuk barang label penumpang adalah barang yang umumnya berukuran besar yang disimpan di dalam bagasi, seperti koper atau tas.
Ia menambahkan, barang-barang yang dilabel biasanya akan didata oleh petugas dan tersinkronisasi antara tiket penumpang dengan label bagasi.
Mengenai kasus laptop yang hilang, Bayu mengatakan, barang tersebut termasuk dalam barang yang tidak dilabel atau nonlabel.
“Barang laptop pada kasus kemarin itu nonlabel, karena dibawa penumpang ke dalam kabin,” imbuhnya.
Meski begitu, Bayu memastikan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan laptop tersebut.
“Kami akan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tentu kami berharap barang tersebut bisa segera ditemukan,” pungkasnya.
Copyright 2025
Related Article