
Tanggapan VinFast Indonesia terhadap Keluhan Pemilik VF 3 di Semarang
VinFast Indonesia memberikan respons terhadap keluhan seorang pemilik mobil listrik VinFast VF 3 yang mengalami beberapa kendala teknis. CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menjelaskan bahwa masalah yang dialami konsumen sedang ditangani dan dalam proses investigasi.
“Di Semarang, kami sedang menanggapi masukan pelanggan dan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Kariyanto. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen pada filosofi utama yaitu mementingkan kepuasan pelanggan. Dengan demikian, VinFast akan terus memberikan layanan berkualitas sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Sebagai informasi, seorang pemilik mobil listrik VinFast VF 3 mengungkapkan keluhannya melalui akun YouTube pribadinya, Vlog EV. Masalah tersebut muncul beberapa hari setelah mobil diterima. Ia menyampaikan bahwa ada beberapa kendala teknis yang dialaminya, meskipun sebagian sudah ditangani oleh diler.
“Ada beberapa masalah sejak mobil datang. Sebagian sudah diselesaikan dengan baik. Tapi ada masalah gruduk-gruduk saat mundur yang belum terselesaikan. Saya sudah beberapa kali bolak-balik ke bengkel VinFast,” ujar Vlog EV.
Selain itu, ia juga mengeluhkan adanya suara tidak normal saat mobil berjalan maju di jalan paving block atau jalan rusak. “Saat jalan maju di paving block atau jalan rusak ada gluduk-gluduk di roda depan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pemilik mobil tersebut sempat membatalkan pengecekan karena diminta biaya sebesar Rp 250 ribu per jam. “Saya sempat ketemu langsung dengan pimpinan diler saat ambil STNK. Ngobrol tentang masalah bunyi mundur yang tidak solved dan mengkhawatirkan,” ujarnya.
Setelah itu, ia diminta untuk membuat janji ke bengkel, namun ketika sampai di sana, diberitahu bahwa ada biaya pengecekan sebesar Rp 250 ribu per jam. “Ya saya batalin saja,” kata Vlog EV.
Namun keesokan harinya, pimpinan diler tersebut meralat pernyataannya. Menurutnya, biaya tersebut tidak dikenakan karena mobil masih dalam masa garansi. “Keesokan harinya diralat oleh pimpinan kalau biaya itu tidak ada. Katanya biaya itu kalau di luar garansi, atau bila ada pembeli VinFast second mau ngecek mobilnya,” pungkasnya.
Penjelasan dari VinFast Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Kariyanto menjelaskan bahwa masalah tersebut merupakan miskomunikasi dari pihak diler. Menurutnya, semua layanan yang terkait kendaraan dalam masa garansi sepenuhnya gratis.
“Mengenai biaya layanan, kami menegaskan bahwa hingga saat ini, semua layanan terkait kendaraan dalam masa garansi sepenuhnya gratis,” jelas Kariyanto. Ia menambahkan bahwa pelanggan hanya dikenakan biaya untuk layanan di luar masa garansi, jika ada. Biaya ini ditentukan berdasarkan kasus per kasus dan disepakati bersama pelanggan.
Terkait biaya pengecekan sebesar Rp 250 ribu per jam, Kariyanto menjelaskan bahwa biaya tersebut tidak ada dalam aturan pemeriksaan kendaran VinFast. “Biaya inspeksi kendaraan sebesar Rp 250 ribu per jam tidak tercantum dalam peraturan VinFast. Kami telah memberikan penjelasan yang jelas, dan pelanggan telah sepenuhnya memahami situasi ini,” ujarnya.