
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
, MALANG
– Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menindak sejumlah pelanggar lalu lintas yang menggunakan jalur sepeda untuk parkir, Minggu (13/7/2025).
Tidak seperti penindakan pada umumnya yang membawa mobil derek, Widjaja justru menyusuri jalur sepeda dengan bersepeda.
Widjaja bersepeda dengan komunitas sepeda Bike Bersama menyusuri jalur sepeda mulai dari Jalan Basuki Rahmat di Kayutangan hingga Jalan Veteran. Widjaja menegur langsung pengemudi yang parkir di jalur sepeda.
“Jalur sepeda harus bebas dari parkir. Di kawasan Jalan Veteran ada jalur sepeda dan kami lihat ada yang melanggar. Sebaiknya jangan parkir di jalur sepeda. Ini demi kenyamanan bersama,” ujar Widjaja, Minggu (13/7/2025).
Pengemudi langsung memindahkan kendaraannya setelah ditegur. Bagi mobil yang tidak ada pengemudinya, Widjaja menempelkan keterangan pelanggaran lalu lintas di kaca depan mobil.
“Kegiatan ini tentu untuk memaksimalkan atau mengoptimalisasi jalur sepeda yang selama ini menjadi hak para pesepeda,” imbuh Widjaja.
Selama ini masih banyak ditemukan para pengendara yang melanggar aturan khususnya di jalur sepeda. Padahal, sejumlah marka larangan parkir dan larangan berhenti sudah dipasang di sepanjang jalur sepeda. Bukan hanya kendaraan. Sejumlah pedagang yang ketahuan berjualan di jalur sepeda pun ikut ditertibkan.
Husain Al Fikri, anggota komunitas Bike Bersama mengatakan bahwa Kota Malang telah memiliki sejumlah jalur sepeda di ruas-ruas jalan tertentu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari wajah kota yang tumbuh untuk menghormati hak-hak pesepeda.
“Sayangnya memang kita perlu terus mengedukasi agar jalur sepeda itu aman,” harapnya.
Husain menilai masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di jalur sepeda. Selain kendaraan, sejumlah pedagang juga menggunakan jalur sepeda.
“Sebagai komunitas, kami terus mengedukasi anggota agar tidak melakukan pelanggaran di jalur sepeda. Saya kira edukasi dari diri dulu, lalu berdampak ke yang lain,” paparnya