
Modus Baru Penipuan Online Jual Beli Kendaraan
Penipuan online kembali menimpa seorang korban yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200 juta. Kali ini, penipu menggunakan modus yang disebut sebagai “modus segitiga”, yang tergolong cukup canggih dan sulit dideteksi.
Awal Kejadian
Tomi Gunawan, seorang pengusaha di Jakarta, awalnya ingin menjual mobil Toyota Fortuner tahun 2013 melalui situs jual beli online. Mobil dalam kondisi baik dengan surat-surat lengkap dijual dengan harga normal, yaitu Rp 249 juta. Untuk memperkuat data, Tomi mengunggah foto-foto mobil tersebut ke situs tersebut.
Namun, foto-foto yang diunggah itu kemudian dicuri oleh pelaku penipuan. Dengan foto tersebut, penipu membuat akun di situs jual beli lain dan menjual mobil tersebut dengan harga lebih rendah, yaitu Rp 202 juta. Hal ini menjadi daya tarik bagi calon pembeli.
Mekanisme Penipuan
Pada hari Selasa (15/7), Tomi menerima telepon dari seseorang yang menyatakan ketertarikan untuk membeli mobil tersebut. Orang tersebut mengirimkan seorang mekanik untuk mengecek kondisi mobil dan surat-suratnya. Ternyata, orang yang menghubungi Tomi adalah penipu.
Modus segitiga mulai berjalan ketika penipu menghubungi calon pembeli, memberi informasi bahwa ada orang kepercayaan pembeli yang akan mengurus proses pembelian. Calon pembeli pun datang ke lokasi Tomi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Seluruh bagian mobil dan dokumen diperiksa oleh calon pembeli. Setelah semua pemeriksaan selesai, terjadi komunikasi antara penipu dan calon pembeli. Karena mobil dalam kondisi baik, lokasi jelas, dan surat-surat lengkap, calon pembeli merasa yakin bahwa transaksi aman.
Transaksi dan Kerugian
Akhirnya, calon pembeli mentransfer uang sebesar Rp 202 juta sesuai kesepakatan. Namun, setelah transfer dilakukan, penipu memberi alasan untuk menunggu sebentar agar mengambil kunci cadangan. Di saat itulah, penipu melakukan aksi lanjutan, yaitu menguras habis uang yang telah ditransfer.
Korban baru menyadari dirinya tertipu ketika mencoba meminta surat-surat dan kunci mobil kepada karyawan Tomi. Saat itu, karyawan menyampaikan bahwa uang belum masuk. Padahal, calon pembeli mengklaim sudah melakukan transfer. Dari sini, korban sadar bahwa ia kena tipu.
Tindakan yang Dilakukan
Setelah kejadian tersebut, Tomi memberi saran kepada korban untuk melapor ke bank. Namun, pihak bank menyatakan bahwa dana yang telah ditransfer sudah tidak tersedia lagi. Hal ini menunjukkan bahwa penipu sudah sangat profesional dalam mengelola uang korban.
Tips untuk Menghindari Tipuan
Beberapa langkah dapat dilakukan untuk menghindari tipuan seperti ini:
- Pastikan Anda hanya melakukan transaksi melalui platform resmi dan terpercaya.
- Periksa secara detail kondisi kendaraan dan surat-surat kepemilikan.
- Jangan terburu-buru dalam melakukan transfer uang.
- Selalu konfirmasi dengan pihak penjual atau agen sebelum melakukan pembayaran.
Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, kita bisa mengurangi risiko menjadi korban penipuan online.