
Penekanan pada Rental Sepeda Motor dalam Operasi Patuh Agung 2025
Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Turmudi S.I.K., M.H., memberikan penekanan khusus kepada para rental penyewaan sepeda motor dalam rangka Operasi Patuh Agung 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran yang sering dilakukan oleh wisatawan asing saat menyewa kendaraan untuk berwisata di Bali.
Operasi Patuh Agung 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi ini, Polda Bali dan jajaran melibatkan sebanyak 1.067 personel untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas. Fokus utama dari operasi ini adalah mengatasi pelanggaran lalu lintas yang bisa membahayakan keselamatan berkendara dan menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.
Kombes Pol Turmudi menegaskan bahwa agen-agen penyewaan kendaraan perlu memberikan pemahaman kepada para penyewa tentang aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini penting agar para pengguna kendaraan, terutama wisatawan asing, dapat memahami dan mematuhi peraturan yang ada.
Selain itu, pemilik rental juga diminta untuk memberikan informasi mengenai jalur-jalur yang boleh atau tidak boleh dilewati saat berkendara. Tujuannya adalah agar pengguna kendaraan lebih waspada dan sadar akan risiko yang mungkin terjadi jika tidak mengikuti aturan lalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini antara lain penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai sangat berbahaya dan memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga menargetkan wisatawan baik domestik maupun asing yang menggunakan helm non-SNI atau tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, kendaraan tanpa plat nomor atau nomor polisi juga menjadi fokus pemeriksaan.
Kombes Pol Turmudi menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini akan bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara meningkat, sehingga Bali tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung.