
Warga Jateng Waspada, 14 Hari ke Depan Polisi Incar 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini
Warga Jateng Waspada, 14 Hari ke Depan Polisi Incar 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini
Informasi bagi warga seluruh Provinsi Jawa Tengah, selama 14 hari ke depan digelar Operasi Patuh Candi 2025 dengan target razia 7 pelanggaran berikut
/ News
Irsyaad W July 15th, 10:00 AM July 15th, 10:00 AM
– Warga Jawa Tengah tetap waspada di jalan dan dimohon tertib berlalu lintas.
Karena selama 14 hari ke depan, Polisi mengincar betul 7 pelanggaran lalu lintas berikut.
Ini berkaitan dengan razia Polisi bertajuk Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar mulai 14-27 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan operasi kewilayahan yang mencakup seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Sebanyak 2.480 personel akan dikerahkan, terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas Operasi, serta personel dari berbagai satuan tugas (Satgas) yang tergabung dalam Operasi Patuh Candi 2025.
Latpraops juga diikuti secara daring oleh seluruh satgas operasi dari 35 Polres jajaran.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” ucap Kombes Pol Basya Radyananda, Karo Ops Polda Jateng dalam keterangan resminya dikutip dari Kompas.com.
Adapun sasaran kegiatan operasi meliputi potensi gangguan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan, target dari kegiatan operasi adalah menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban laka lantas dan menciptakan situasi aman, nyaman dan selamat di jalur tol, arteri dan tempat wisata.
“Kegiatan preventif seperti penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan penggunaan Tilang Elektronik (ETLE),” ucapnya.
Berikut 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Patuh Candi 2025:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara 2. Berkendara di bawah umur 3. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan 4. Berboncengan lebih dari dua orang 5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 6. Berkendara melawan arus 7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
Copyright 2025
Related Article